28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisasi, Melemahnya Demokrasi di Bawah Rezim Prabowo-Gibran

Ilustrasi

Oleh: Arman Ramadhan

Semakin bertambah usia reformasi, semakin jauh pula kita dari semangat dan agenda perubahan yang dulu diperjuangkan. Pada peringatan 28 tahun reformasi ini, perubahan yang dulu begitu dinanti seolah kehilangan maknanya hari ini. Aktor-aktor atau pelaku reformasi yang dulu menumbangkan rezim otoriter Orde Baru seakan membisu setelah dikooptasi oleh rezim Prabowo-Gibran yang berkuasa hari ini.

Agenda-agenda atau tuntutan reformasi tak lebih dari sekadar goresan sejarah yang hilang begitu saja. Soeharto, seorang pemimpin terkorup yang dituntut untuk dimintai pertanggungjawabannya atas dosa kepemimpinannya di masa lalu kini mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Gelar itu diberikan oleh Prabowo Subianto—seorang mantan prajurit yang memiliki histori dengan keluarga cendana sekaligus orang yang diduga terlibat dalam penculikan aktivis di tahun 1997-1998. Pemberian gelar pahlawan tersebut menuai banyak kecaman dari masyarakat sipil.

Yang lebih mengejutkan lagi ialah, nama Soeharto bersanding dengan Marsinah—seorang buruh perempuan yang tewas karena dibunuh di masa rezim Orde Baru. Marsinah dibunuh bukan karena ada niat jahat untuk menggulingkan kekuasaan Orba, melainkan dibunuh karena menuntut upah yang layak untuk kaum buruh.

Pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto dan Marsinah di waktu yang bersamaan bukanlah kebetulan belaka atau menjadi bentuk kenormalan biasa. Namun, ada upaya dari kekuasaan untuk mengaburkan sejarah tentang dosa-dosa Soeharto di masa lalu.

Selain itu, di bawah rezim Prabowo-Gibran, tentara yang seharusnya ditempatkan sebagai alat pertahanan kini lebih banyak memasuki urusan-urusan sipil. Dimulai dari program-program ketahanan pangan, mengajar, dan lainnya. Padahal agenda reformasi 1998 menuntut tentara untuk kembali ke barak.

Kemudian, dalam sektor pemberantasan korupsi tak lebih dari sekadar omon-omon saja. Pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Prabowo hanya sebatas gagah-gagahan semata di atas forum pidato, namun tak ada upaya serius dan langkah konkret yang dilakukan, seperti mendorong pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset secara partisipatif.

Setelah 28 tahun reformasi, kebebasan yang dulu dijanjikan kini kembali dipertanyakan. Kebebasan itu tampaknya tak bermakna. Orde Baru yang dulu telah dilengserkan seolah kembali lagi dengan jubah yang berbeda.

Kembalinya Militerisasi di Rezim Neo-Orba

Dalam kurang dari 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, tentara telah memperoleh kepercayaan besar dari Prabowo. Hal ini ditunjukkan betapa tentara banyak terlibat dalam program-program strategis dan populis saat ini. Kemudian, langkah-langkah tentara ini juga mendapatkan legitimasi setelah adanya revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tahun lalu.

Dengan adanya revisi tersebut, kewenangan dan posisi tentara diperluas dalam urusan-urusan sipil. Sejak UU TNI yang baru disahkan, tentara lebih sering ditugaskan dengan hal-hal yang sebenarnya tidak ada kaitan dengan urusan pertahanan, misalnya dalam pengelolaan program ambisius Prabowo, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam program tersebut, tentara terlibat dalam pengolahan dapur MBG. Hal ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus pengabdian kepada rakyat. Keterlibatan tentara dalam program MBG hanyalah salah satu dari banyaknya kekacauan program MBG, baik dari segi perencanaan maupun manipulasi.

Selain program MBG, tentara juga terlibat dalam koperasi desa merah putih dan paling baru—tentara dilibatkan dalam pembekalan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendiaikan (LPDP). Dalam konteks beasiswa LPDP, tentara diminta untuk membekali soal nasionalisme dan kedisiplinan.

Lagi-lagi, nasionalisme, cinta tanah air, dan disiplin direduksi hanya menjadi milik atau domain dari kelompok militer. Pemahaman semacam itu jelas sangat dangkal. Lagi pula, manifestasi dari cinta tanah air sangat beragam.

Semua orang memiliki caranya sendiri dalam mengekspresikan wujud kecintaan terhadap tanah airnya. Cinta tanah air itu tidak harus selalu mengenakan seragam berpangkat, mengangkat senjata, berteriak nasionalisme—tetapi di saat yang bersamaan memukul warga sipil biasa.

Meluasnya peran tentara dalam urusan-urusan sipil menandakan bahwa rezim Prabowo-Gibran telah gagal dan gagap dalam menghormati prinsip demokrasi, hak asasi, dan supremasi sipil, padahal militerisasi tidak akan pernah bisa sejalan dengan demokrasi.

Demokrasi hidup dari sanggahan dan perdebatan terbuka. Militer tidak mengenal tradisi itu. Militer lebih akrab dengan tradisi komando dan sistem yang bersifat hierarkis. Lagi pula, kita pernah memiliki pengalaman buruk di masa lalu terkait bagaimana kewenangan yang berlebih oleh tentara menyebabkan konflik dengan masyarakat sipil.

Perlu diketahui kembali, banyaknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu juga sebagian besar aktornya berasal dari kalangan tentara. Hingga kini, tak ada satu pun dari mereka yang diadili atas kejahatannya tersebut.

Terbaru, Andrie Yunus-pembela HAM-mendapatkan serangan air keras yang pelakunya berasal dari unsur militer. Pelakunya hanya dibawa ke dalam pengadilan sandiwara semata. Tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganannya.

Oleh karena itu, perlu ada batas yang jelas antara sipil-militer. Tempatkan militer dalam domainnya. Tidak semua urusan mampu diurus oleh militer. Militer bukan “manusia super”—sebagaimana mitos yang terus direproduksi sejak zaman Orde Baru.

Lemahnya Komitmen Terhadap Demokrasi

Sebetulnya, meluasnya peran tentara saat ini bukanlah hal yang mengejutkan, jika melihat latar belakang dari Prabowo sendiri yang berasal dari kalangan militer. Prabowo tampak tidak memiliki kepercayaan terhadap kepemimpinan sipil.

Oleh karena itu, ia lebih banyak menempatkan perwira aktif maupun purnawirawan di kementerian/lembaga sipil tertentu. Prabowo tidak peduli dengan kompetensi atau sistem meritokrasi. Ia lebih peduli pada kecepatan dan kepatuhan. Gaya kepemimpinannya persis seperti gaya komando dalam tubuh militer.

Tak hanya itu, sejak dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2024, setiap kritik yang datang kepada dirinya selalu ditanggapi dengan cara yang tak wajar, seperti menuduh pengritiknya sebagai antek asing atau dibiayai oleh asing.

Meskipun begitu, dirinya sendirilah yang lebih banyak “cari perhatian” dengan asing. Ia yang koar-koar soal antek asing, tetapi di saat yang bersamaan ia tunduk ketika berhadapan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Narasi antek asing memang narasi yang sengaja dipilih oleh Prabowo. Dengan narasi tersebut, ia ingin rakyatnya melihat bahwa kekuasaannya sedang berhadapan dengan kekuatan asing yang tak senang dengan dirinya.

Pada akhirnya, Prabowo melihat kritik terhadap kekuasaannya sebagai suatu ancaman. Mentalitas militernya tak bisa dilepaskan dari dirinya. Baginya, kritik hanya akan mendatangkan instabilitas nasional.

Oleh sebab itu, dalam wawancaranya bersama sejumlah jurnalis, Prabowo memberikan pernyataan bahwa ia akan menertibkan pihak-pihak yang mengritiknya. Pernyataan itu merupakan alarm serius bagi masyarakat sipil yang mengawal demokrasi di Indonesia. Di bawah pemerintah Prabowo-Gibran, masyarakat sipil harus menguatkan kolektivitas dalam menjaga demokrasi dan reformasi, agar tidak mati sia-sia.

 

 

 

 

 

 

 

Arman Ramadhan, Volunteer Transparency International Indonesia 2026.

Hubungi kami​

Transparency International Indonesia
Jl. Amil No. 5,  RT 001 RW 004, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12510
(T) 021-2279 2806, 021-2279 2807
(E): info_at_ti.or.id

© Transparency International Indonesia. All right reserved