Dari integritas perusahaan menuju gerakan kolektif
Oleh Dadang Trisasongko, Sekjen Transparency International Indonesia
Saya sering mendengar pertanyaan ini — yang sebenarnya lebih mirip sebuah keluh-kesah — saat berdiskusi dengan para pebisnis di Indonesia. Pertanyaan ini sering terdengar masuk akal. Bisa dipahami. Perusahaan tidak hidup di ruang hampa. Ia membutuhkan izin, mengikuti tender, berhubungan dengan regulator, mengurus pajak, pertanahan, logistik, dan banyak urusan lainnya.
Masalah muncul ketika korupsi dianggap sebagai adaptasi dunia usaha terhadap situasi korup di sektor public. Lebih jauh lagi, korupsi kemudian dianggap sebagai hal normal.
“Ah..Semua orang juga begitu.”
Perusahaan yang ingin bersih lalu menghadapi dilema. Kalau tidak mengikuti permainan, izin mungkin lebih lama. Tender bisa kalah. Proyek bisa terlambat. Sementara pesaing yang bersedia “menyesuaikan diri” justru memperoleh keuntungan.
Terbentuklah lingkaran setan. Pejabat meminta karena pengusaha memberi. Pengusaha memberi karena pejabat meminta.
Lalu muncul pembenaran: tidak ada pilihan lain. Benarkah demikian?
Jangan Menempatkan Setan sebagai Solusi
Kalau semua menyuap, kita ikut menyuap. Kalau pesaing menggunakan koneksi, kita mencari koneksi yang lebih kuat. Kalau orang lain membeli pengaruh, kita membeli pengaruh lebih besar.
Setan dilawan dengan setan.
Masalahnya, cara seperti itu tidak memutus lingkaran. Kita justru memperbesarnya.
Pebisnis sejati tidak seharusnya pasrah kepada keadaan. Ia terbiasa menghadapi risiko, mencari inovasi, dan menemukan jalan keluar.
Karena itu pertanyaannya harus diubah.
Bukan hanya, “Bagaimana perusahaan saya tetap berintegritas?”
Tetapi, “Bagaimana kita menciptakan lingkungan bisnis yang memungkinkan perusahaan berintegritas tetap kompetitif?”
Kata kuncinya adalah kita.
Mulai dari Rumah Sendiri
Tentu perusahaan tidak dapat menyerukan perubahan jika rumahnya sendiri belum beres.
Integritas harus dimulai dari korporasi sendiri. Dari komisaris, direksi, manajemen, sampai karyawan.
Kode etik harus bekerja. Konflik kepentingan harus dikelola. Whistleblowing system harus dipercaya. Risiko korupsi harus dikenali. Pengadaan harus transparan. Mitra bisnis harus diperiksa.
Lalu lingkarannya diperbesar.
Dari satu perusahaan ke seluruh grup bisnis. Dari grup bisnis menuju pemasok, kontraktor, distributor, agen, dan mitra.
Perusahaan besar mempunyai peran istimewa. Mereka memiliki pengetahuan, sistem, teknologi, tenaga ahli, dan sumber daya yang sering tidak dimiliki perusahaan kecil dalam rantai pasoknya.
Jangan hanya berkata kepada pemasok, “Patuhi standar integritas kami.”
Bantu mereka melakukannya.
Bagikan pelatihan. Bantu membangun kode etik. Ajarkan due diligence. Bantu membangun mekanisme pengaduan.
Pendeknya, bagikan sumber daya integritas.
Namanya Gotong Royong
Kita sering menggunakan istilah collective action. Padahal kita mempunyai istilah yang jauh lebih dekat: gotong royong.
Gotong royong bisnis berintegritas.
Bukan gotong royong memenangkan tender. Bukan mengatur regulasi demi kepentingan kelompok. Bukan pula mendekati kekuasaan bersama-sama. Justru sebaliknya!
Gotong royong untuk menciptakan rules of the game yang transparan dan adil.
Perusahaan berbagi pengetahuan. Berbagi pengalaman. Berbagi sumber daya. Membangun standar bersama. Saling memperkuat.
Di sinilah corporate citizenship mendapatkan maknanya. Perusahaan yang baik bukan hanya perusahaan yang menjaga dirinya agar tidak korup. Ia juga berkepentingan menjaga kualitas lingkungan tempat ia berbisnis.
Perizinan yang bersih menguntungkan bisnis. Pengadaan transparan menguntungkan bisnis. Kepastian hukum dan persaingan yang sehat juga menguntungkan bisnis.
Memperjuangkannya bukan amal. Itu kepentingan bisnis yang sehat.
Membangun Critical Mass
Ada manfaat lain dari gotong royong: membangun kepercayaan.
Seorang CEO mungkin berpikir, “Kalau hanya kami yang bersih, kami akan kalah.”
Tetapi ketika sepuluh perusahaan melakukan hal yang sama, keyakinan mulai berubah. Ketika seratus perusahaan melakukannya dan tetap tumbuh, muncul kesadaran baru:
Ternyata bisnis berintegritas itu mungkin.
Jika semakin banyak perusahaan membuktikannya, integritas perlahan berubah dari pilihan individual menjadi norma komunitas bisnis.
Dari sinilah critical mass terbentuk.
Thailand memberi pelajaran menarik. Thai Private Sector Collective Action Against Corruption lahir pada 2010, ketika persoalan korupsi di negara itu masih serius. Dunia usaha tidak menunggu keadaan menjadi ideal. Mereka membangun komitmen, memperkuat sistem antikorupsi perusahaan, membentuk komunitas, lalu memperluasnya kepada mitra dan rantai pasok.
Pelajarannya sederhana: jangan menunggu negara menjadi bersih untuk mulai membangun bisnis yang bersih.
Lalu Ubah Aturan Main
Pada akhirnya, komunitas bisnis akan menemukan persoalan yang tidak dapat diselesaikan sendiri: perizinan rawan rente, pengadaan tidak transparan, konflik kepentingan, atau regulasi yang membuka ruang korupsi.
Di sinilah gotong royong berubah menjadi collective voice.Satu perusahaan mudah diabaikan. Ratusan perusahaan berintegritas yang menyampaikan persoalan yang sama mempunyai posisi berbeda.
Gunakan posisi itu bukan untuk meminta privilese, tetapi untuk memperjuangkan aturan yang adil bagi semua.
Mulailah dari perusahaan sendiri. Meluas ke grup bisnis. Turun ke rantai pasok. Menyebar ke sektor industri. Bangun critical mass. Kemudian gunakan kekuatan kolektif itu untuk memperbaiki ekosistem.
Kita tidak perlu menunggu lingkaran setan korupsi terurai dengan sendirinya. Apalagi menempatkan setan sebagai solusi. Kita punya cara yang lebih baik : Gotong royong.
Sampai suatu hari bisnis berintegritas tidak lagi dianggap heroik atau luar biasa. Ia menjadi sesuatu yang biasa. Cara normal untuk berbisnis.

Dadang Trisasongko,
SekjenTransparency International Indonesia