Rekrutmen Terbuka Volunteer Eksaminator Anotasi Kasus Tindak Pidana Korupsi

Latar Belakang
Korupsi di sektor pertambangan adalah masalah yang belum mampu hilang di Indonesia akibat maraknya praktik suap dan konflik kepentingan. Korupsi di sektor pertambangan dapat terjadi pada tahapan penerbitan izin maupun pada tahapan penyusunan kebijakan yang melibatkan pejabat publik dan pebisnis di sektor berisiko tinggi ini. Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan Rita Widyasari (mantan Bupati Kutai Kertanegara), Nur Alam (mantan Gubernur Sulawesi Tenggara), dan Supian Hadi (Bupati Kotawaringin Timur) dapat menjadi eviden dari kerentanan korupsi dalam penerbitan perizinan di sektor pertambangan.

Untuk mendalami kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proses penerbitan perizinan di sektor pertambangan, Transparency International Indonesia (TI-Indonesia) membutuhkan volunteer untuk melakukan anotasi kasus tindak pidana korupsi pada beberapa kasus tipikor sehubungan dengan perizinan di sektor pertambangan.

Persyaratan:
• Mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum
• Mempunyai ketertarikan di isu anti korupsi dan sektor ekstraktif
• Diutamakan mahasiswa yang telah berpengalaman melakukan eksaminasi tindak pidana korupsi

Kirim CV terbaru serta portfolio (jika ada) ke bangelica@ti.or.id sebelum 20 September 2020
Durasi selama 1 (satu) bulan
Disediakan insentif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *