Korupsi sektor pertambangan bukti adanya praktik perdagangan pengaruh.
JAKARTA – Transparency International Indonesia (TII) memaparkan, perizinan dan pengawasan sektor pertambangan di Indonesia masih menjadi lahan untuk korupsi.
“Minimnya kapasitas pengawasan dan pengendalian ini menyebabkan besarnya ruang ekonomi ilegal dalam penegakan hukum,” jelas Gita Ayu Atikah selaku perwakilan dari Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Senin (11/9).
Hal itu dia sampaikan pada acara “Peluncuran Laporan Corruption Risk Assessment (CRA) Perizinan dan Pengawasan Usaha Pertambangan di Indonesia”, Senin (11/9), di Le Meridien Hotel, Jakarta.
Dia melanjutkan, risiko korupsi ini diperoleh dari hasil penelitian yang mencakup tiga wilayah di Indonesia, yakni Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara dari Februari hingga Agustus 2023.
Gita sampaikan, temuan TII ini juga dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga itu menilai korupsi di bidang pertambangan karena lemahnya regulasi dan minimnya upaya untuk memastikan ketaatan dalam seluruh proses bisnis.
Selain itu, desentralisasi kewenangan meningkatkan risiko korupsi di bidang pertambangan Indonesia.
Sebagai contoh, desentralisasi memicu pemerintah meningkatkan pendapatan daerah.
“Dalam konteks pertambangan, upaya meningkatkan pendapatan daerah dengan pendapatan IUP sebanyak-banyaknya, justru menyebabkan pemerintah daerah kehilangan kemampuan melakukan pengawasan dan pengendalian,” ungkap Gita.
Oleh karena itu, banyak ditemukan, lokasi usaha pertambangan tumpang tindih dengan kawasan hutan. Bahkan, masalah tumpang tindih ini tak mudah diselesaikan.
Sebagai rumah cadangan nikel, batu bara, tambang, serta emas terbesar di dunia, tak jarang investor asing tertarik berbisnis di Indonesia. Namun, TII menilai, keadaan tersebut membuat pemerintah mengesampingkan proses perizinan.
“Besarnya potensi ekonomi pertambangan Indonesia mendorong masuknya investasi asing dalam jumlah besar yang disambut pemerintah dengan merampingkan proses perizinan dan menawarkan insentif pajak kepada perusahaan pertambangan,” papar Gita.
Meski pemerintah beri kemudahan dari sisi perizinan, namun, pertambangan ilegal bermunculan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pada 2023, ditemukan lebih dari 2.000 tambang ilegal sehingga menghasilkan aliran keuangan gelap sampai triliunan rupiah.
TII menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan, yang memberi ruang DPR dalam penentuan wilayah pertambangan.
“Risiko pertambangan dicontohkan dengan praktik dagang pengaruh yang dilakukan anggota dewan untuk memastikan wilayah-wilayah yang diusulkan pelaku usaha,” sebut Gita.
Ia melanjutkan, “Mengingat informasi mengenai pertambangan dikuasai pelaku usaha, proses-proses negosiasi dan pengambil keputusan akan cenderung mengarah pada kepentingan pelaku usaha tersebut.”
Gita melanjutkan, TII berharap pemerintah membangun kerangka akuntabilitas publik yang efektif untuk memerangi korupsi di sektor pertambangan.
Kementerian ESDM, sambungnya, berani menolak tindakan yang menyebabkan kerugian, memastikan semua pihak mengikuti aturan, memperketat pengawasan, serta melakukan verifikasi terhadap pemilik manfaat.
Tak luput, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap penerimaan negara dari bidang pertambangan dengan menguji semua laporan produksi.
Sumber: Validnews
Berita Sebelumnya

Masa Depan Demokrasi dan Ruang Sipil: Diskusi Publik FISIP Undip bersama Transparency International Indonesia
SEMARANG, suaramerdeka.com – Kelompok Bidang Keahlian (KBK) Birokrasi dan Pemerintahan, Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP Undip bekerja sama dengan Transparency International Indonesia (TI Indonesia) menggelar diskusi publik bertajuk “Demokrasi, Kebijakan, dan Masa Depan Ruang Sipil” Rabu, 26 November 2025. Acara yang menghadirkan insan akademi, masyarakat, serta jurnalis media massa tersebut menjadi ajang diskusi kritis […]

Global Infrastructure Project
Transparency International Australia (TIA) is pleased to announce the launch of a new UK-funded project that will facilitate the scale up of our accountable infrastructure programme into new countries in Asia and Africa. This initiative aims at supporting national civil society awareness raising campaigns and advocacy at the national level for increased accountability of infrastructure […]

Accountable Infrastructure in Indonesia
Transparency International Indonesia (TII) has been using the Infrastructure Corruption Risks Assessment Tool (ICRAT) since 2022 to assess and monitor major infrastructure projects for corruption risks. Some of Indonesia’s ICRAT project reports can be viewed below: Balang Island Bridge Jakarta-Bandung Fast Train Project TII now continues its work under the global infrastructure programme supported by […]

TI Indonesia Pertanyakan Payung Hukum Program MBG yang Serap Anggaran Pendidikan
Pemerintah belum menerbitkan Peraturan Presiden untuk program makan bergizi gratis atau MBG. Transparency International (TI) Indonesia mempertanyakan payung hukum program makan bergizi gratis sehingga bisa menyerap sebagian besar anggaran pendidikan. Peneliti TII Agus Sarwono menuturkan hingga saat ini Peraturan Presiden mengenai program MBG ini belum juga diteken. “Sejauh ini, program makan bergizi baru muncul dalam […]

Gambaran Utuh dan Objektif Penilaian INSTAR
Indeks atau pemeringkatan risiko ESG oleh Tempo Data Science merupakan sebuah inisiatif independen. Pemeringkatan risiko ESG semakin dianggap sebagai faktor penting dalam menilai keberlanjutan perusahaan. Investor lokal maupun global kini mempertimbangkan aspek ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam strategi investasi mereka. Pemeringkatan risiko ESG merupakan sistem penilaian yang mengukur tingkat risiko lingkungan, sosial, dan tata […]

Dijanjikan Pabrik Jagung dan Rumput Laut, Ternyata Nikel: Warga Laikang Tolak Kawasan Industri Takalar
TAKALAR, 25 Agustus 2025 – Warga Desa Laikang secara tegas menolak rencana pembangunan Kawasan Industri Takalar setelah audit sosial mengungkap minimnya transparansi. Forum warga bertajuk “Diseminasi Riset Audit Sosial Kawasan Industri Takalar” ini digelar Transparency International Indonesia bersama PB HIPERMATA di PPLH Puntondo Desa Laikang Kabupaten Takalar. Audit sosial dengan metode Citizen Score Card (CSC) […]

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan 2 Menteri dan 33 Wamen karena Rangkap Jabatan ke KPK
Sedikitnya ada lima aturan yang ditabrak akibat pejabat negara rangkap jabatan di badan usaha milik negara atau BUMN. JAKARTA, KOMPAS — Koalisi masyarakat sipil melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan 2 menteri dan 33 wakil menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (20/8/2025). Laporan ini didasarkan pada praktik rangkap jabatan para pejabat tersebut sebagai […]