Pembangunan yang Tak Mengubah Kesenjangan

Aktifitas warga yang tinggal di pemukiman padat pinggiran kali kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan

Penulis : Lili Retnosari, Pemerhati isu sosial ekonomi, sering menulis opini di media nasional

Pembangunan infrastruktur sering dianggap sebagai ukuran paling cepat dari kemajuan. Jalan tol yang meluas, jembatan yang menghubungkan kota-kota, dan kawasan industri yang tumbuh serentak menjadi bukti bahwa negara sedang bergerak maju. Namun, gambaran tersebut perlu dilihat ulang, karena praktik pembangunan di berbagai daerah tidak selalu berpihak pada publik. Transparency International Indonesia menemukan bahwa sebagian besar proyek infrastruktur pemerintah tidak memenuhi standar pengambilan keputusan yang berkualitas secara hukum. Ketika fondasi awalnya rapuh, risiko penyimpangan membesar dan arah pembangunan akan mudah melenceng dari kebutuhan masyarakat.

Dalam kondisi seperti itu, proyek besar berpotensi berubah menjadi sekadar monumen kebijakan. Ia tampak megah, menghabiskan anggaran besar, tetapi tidak menghasilkan manfaat sosial yang sepadan. Risiko white elephant project bukanlah kekhawatiran berlebihan; ia adalah konsekuensi dari proses yang tidak transparan dan minim partisipasi publik. Pembangunan kehilangan tujuan utamanya—menghadirkan kesejahteraan yang merata.

Kerap kali, pembahasan tentang pembangunan berhenti pada keluasan fisik dan kecepatan penyelesaian. Padahal pembangunan harus dibaca melalui dampaknya terhadap struktur sosial, terutama ketimpangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan Indonesia yang diukur dengan gini ratio mencapai 0,375 pada Maret 2025. Angka ini memang sedikit lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, tetapi belum cukup untuk menandakan perubahan mendasar. Ketimpangan di perkotaan bahkan mencapai 0,395, jauh lebih tinggi dibanding perdesaan yang berada di angka 0,299. Lebih jauh lagi, menurut ukuran Bank Dunia, kelompok penduduk 40 persen terbawah hanya menyumbang 18,65 persen porsi pengeluaran nasional. Sementara kelompok 20% teratas, menyumbang hampir 50 persen. Artinya, kelompok paling rentan belum merasakan perbaikan kesejahteraan meskipun pembangunan digencarkan.

Ketimpangan perkotaan yang tinggi menunjukkan bahwa pembangunan fisik yang masif tidak otomatis memperbaiki kondisi warga kota berpendapatan rendah. Infrastruktur yang dibangun di tengah kota seringkali memicu kenaikan harga tanah, meningkatnya biaya hidup, dan semakin sempitnya ruang hunian yang terjangkau. Masyarakat yang tinggal paling dekat dengan proyek justru sering menjadi kelompok yang paling jauh dari manfaatnya. Pembangunan yang tumbuh cepat tidak selalu menciptakan keadilan; sering kali ia justru mempercepat proses eksklusi.

Sektor konstruksi sendiri merupakan salah satu pilar ekonomi terbesar di Indonesia. Menurut data BPS, pada Triwulan II 2025, sektor ini menyumbang 9,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Angka tersebut menunjukkan besarnya aliran dana, tenaga kerja, dan perhatian negara terhadap pembangunan fisik. Namun skala besar selalu berdampingan dengan risiko besar. Celah dalam perencanaan dan pengadaan dapat menghasilkan kerugian publik yang jauh lebih besar daripada sekadar kerugian administratif. Korupsi dalam proyek konstruksi bukan hanya mengurangi efisiensi anggaran, tetapi menciptakan beban jangka panjang yang akhirnya harus ditanggung oleh generasi berikutnya.

BPS juga mencatat bahwa nilai konstruksi yang diselesaikan berbeda-beda antarwilayah. Beberapa provinsi menunjukkan perkembangan pesat, sementara wilayah lain tertinggal jauh. Kondisi ini memperlihatkan ketidakseimbangan yang terus berulang: daerah yang kaya fasilitas mendapatkan lebih banyak pembangunan, sementara wilayah tertinggal sulit mengejar. Kesenjangan antarwilayah pada akhirnya menjadi bagian dari kesenjangan nasional. Ketika pembangunan tidak merata, kesempatan untuk tumbuh juga tidak merata.

Aspek ketenagakerjaan menambah kompleksitas persoalan ini. Banyak pekerja konstruksi berstatus harian dan bergantung pada kelancaran proyek. Penundaan akibat persoalan pengadaan, sengketa tender, atau penyimpangan administrasi langsung berdampak pada pendapatan mereka. Di sinilah buruknya tata kelola pembangunan menunjukkan dampak sosial yang paling nyata. Korupsi tidak hanya merusak neraca anggaran negara, tetapi juga kehidupan pekerja yang kehilangan pendapatan tanpa perlindungan.

Risiko white elephant project semakin nyata ketika proyek dipaksakan demi kepentingan politik atau kecepatan penyelesaian. Proyek yang tidak melalui proses kajian menyeluruh cenderung tidak relevan dengan kebutuhan warga. Ada gedung yang berdiri, tetapi tidak digunakan. Ada infrastruktur yang dibangun, tetapi tidak mengubah kualitas hidup. Ketika biaya pemeliharaan melejit dan penggunaannya minim, beban keuangan justru ditanggung masyarakat melalui anggaran negara. Pada titik ini, pembangunan tanpa integritas menjadi beban, bukan jawaban.

Padahal jika dikelola dengan baik, pembangunan infrastruktur dapat menjadi alat pemerataan yang kuat. Ia dapat membuka akses terhadap pendidikan, menurunkan biaya logistik, menghubungkan pusat dan pinggiran, serta menciptakan peluang ekonomi yang lebih inklusif. Namun semua itu hanya mungkin terwujud jika pembangunan dirancang dengan transparansi dan akuntabilitas. Partisipasi publik harus menjadi standar dalam setiap tahap perencanaan. Warga yang terdampak berhak mengetahui untuk apa suatu proyek dibangun, bagaimana anggarannya dikelola, dan siapa yang bertanggung jawab atas keberlanjutannya. Ketika suara publik diabaikan, pembangunan kehilangan pijakan moral sekaligus efektivitas sosialnya.

Momentum Hari Anti-Korupsi Sedunia adalah saat yang tepat untuk menegaskan kembali bahwa pembangunan bukan hanya urusan teknis, melainkan urusan etika dan keadilan. Negara dapat membangun banyak infrastruktur, tetapi tanpa integritas, pembangunan itu tidak akan mengurangi ketimpangan. Narasi kemajuan hanya akan menjadi ilusi jika manfaatnya tidak sampai pada mereka yang paling membutuhkan.

Pembangunan yang berpihak pada rakyat adalah pembangunan yang transparan sejak awal, memiliki proses pengawasan yang kuat, dan melibatkan masyarakat secara aktif. Pembangunan yang adil adalah pembangunan yang memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan publik. Dan pembangunan yang berintegritas adalah pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun di belakang.

Selama pembangunan masih lebih cepat daripada proses akuntabilitas, selama celah pengawasan masih dibiarkan terbuka, dan selama hasil pembangunan lebih banyak dinikmati kelompok tertentu, maka pembangunan belum dapat disebut berpihak pada rakyat. Yang kita butuhkan bukanlah lebih banyak proyek, melainkan lebih banyak kejujuran dalam membangunnya. Karena pada akhirnya, yang mengukur kemajuan sebuah negara bukanlah tinggi jembatan atau panjang jalan tol, tetapi sejauh mana pembangunan itu mengurangi kesenjangan hidup warganya.

Lili Retnosari, Pemerhati isu sosial ekonomi, sering menulis opini di media nasional

Sumber data:
Badan Pusat Statistik. (2025). Indikator Konstruksi Triwulan II 2025. BPS-Statistics Indonesia. https://www.bps.go.id.

Badan Pusat Statistik. (2025). BRS Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Maret 2025. BPS-Statistics Indonesia. https://www.bps.go.id.

 

 

Hubungi kami​

Transparency International Indonesia
Jl. Amil No. 5,  RT 001 RW 004, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12510
(T) 021-2279 2806, 021-2279 2807
(E): info_at_ti.or.id

© Transparency International Indonesia. All right reserved