Bayangkan dunia di mana perubahan iklim semakin tak terkendali, bumi semakin panas, keanekaragaman hayati di darat maupun di laut yang dulu melimpah kini mulai memudar, dan lingkungan di sekitar kita yang dulu bersih kini penuh dengan pencemaran. Inilah kenyataan yang dihadapi umat manusia hari ini, yang dikenal sebagai Triple Planetary Crisis. Ketiga krisis ini saling terkait dalam siklus yang saling memperparah, menciptakan ancaman eksistensial terhadap kehidupan di bumi. Triple Planetary Crisis bukan sekadar isu lingkungan; ini adalah panggilan darurat untuk bertindak secara kolektif, cepat, dan menyeluruh guna menyeimbangkan sistem kehidupan.
Transisi energi menjadi salah satu solusi paling penting dalam mengatasi Triple Planetary Crisis. Peralihan dari energi berbasis fosil ke energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan air, tidak hanya mengurangi emisi karbon yang menjadi penyebab utama perubahan iklim, tetapi juga membantu melindungi ekosistem. Dengan mengurangi aktivitas ekstraksi sumber daya fosil (seperti batubara) kita dapat membantu mengurangi pencemaran lingkungan dan memperbaiki kualitas udara. Bagi Indonesia, yang masih sangat bergantung pada batubara, transisi energi ini memiliki arti yang lebih dalam. Selain menjadi upaya untuk mengatasi dampak Triple Planetary Crisis, proyek peralihan ini juga merupakan langkah strategis Indonesia untuk memastikan keberlanjutan ekonomi dan daya saing global.
Sebagai langkah proaktif untuk mengawal transisi energi di Indonesia, Transparency International Indonesia telah melaksanakan kajian pemetaan risiko korupsi (Corruption Risk Assessment) untuk mengevaluasi secara mendalam risiko korupsi utamanya dalam proses penyediaan tenaga listrik berbasis energi terbarukan di Indonesia. Kajian pemetaan risiko korupsi ini telah dilakukan pada Mei hingga November 2024, dan selama periode riset ini TI Indonesia telah melakukan analisis kebijakan dan FGD untuk menjaring masukan dari berbagai elemen K/L yang terlibat dalam penyediaan ketenagalistrikan.
Kajian pemetaan risiko korupsi (Corruption Risk Assessment) ini mengadopsi pendekatan analisis kebijakan publik untuk memahami, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi terhadap suatu kebijakan guna memecahkan persoalan publik, khusus untuk kajian ini persoalan publik itu diterjemahkan sebagai penyediaan ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan di Indonesia. Dalam praktiknya, analisis kebijakan publik berfungsi sebagai alat analisa untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan dampak suatu kebijakan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan, sembari memastikan bahwa kebijakan tersebut dijalankan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas.
Download laporan lengkap Corruption Risk Assessment (CRA) Pemetaan Risiko Korupsi dalam Penyediaan Ketenagalistrikan Berbasis Energi Terbarukan di sini