Transparency International Indonesia (TII) mencatat sedikitnya 30 wakil menteri masih merangkap jabatan sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN) hingga akhir Juni 2026. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) telah melarang wakil menteri bertugas ganda di perusahaan pelat merah lewat Putusan…
