Aksi Koalisi Gerak Warga Tolak MBG Ribuan Anak Jadi Korban, Program Harus Dihentikan!

Koalisi Warga Tolak Proyek Makan Bergizi Gratis menggelar “Aksi Koalisi Gerak Warga Tolak MBG di Depan Istana Negara”, 01/10/2025

Jakarta, 1 Oktober 2025 – Koalisi Warga Tolak MBG menyatakan sikap menolak Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang diklaim pemerintah sebagai solusi stunting justru berubah menjadi sumber masalah serius: ribuan anak mengalami keracunan massal sepanjang Januari-September 2025.

Program MBG terbukti gagal memenuhi hak anak atas pangan bergizi, sehat dan aman. Alih-alih menjadi jawaban atas problem gizi, MBG justru dikelola dengan pola sentralistik dan militeristik, minim transparansi, serta rawan praktik rente. Karena itu, Koalisi mendesak agar pemerintah menghentikan proyek ini dan segera mengembalikan pemenuhan gizi anak kepada komunitas dan daerah.

Hal-hal yang mendasari mengapa Program MBG harus dihentikan segera:

  1. Ribuan Anak Keracunan Massal, menurut catatan JPPI, hingga 21 September 2025 terdapat 6.452 kasus keracunan MBG. Angka ini melonjak dari 5.360 kasus hanya dalam tujuh hari. Kasus terbanyak terjadi di Jawa Barat (2.012 kasus), DIY (1.047 kasus), Jawa Tengah (722 kasus), Bengkulu (539 kasus), dan Sulawesi Tengah (446 kasus). Lonjakan ini membuktikan kegagalan sistemik MBG dalam menjamin keamanan pangan anak. Serta baru-baru ini, kasus keracunan di Bandung, lebih dari 1.000 orang mengalami keracunan. Di samping itu, maraknya kasus keracunan yang terjadi usai menyantap makanan dari ompreng MBG, menunjukkan bahwa sampai saat ini, pemerintah—dengan berbagai proyek terkait pangan masih memandang pangan sebagai komoditas, bukan hak asasi rakyat. Alih-alih memberikan pangan yang layak dan bergizi, pemerintah justru memberikan pangan yang memprihatinkan—baik dari segi kualitas maupun kuantitas, dengan ditemukannya makanan ultra proses dan minuman berpemanis “dalam ompreng MBG.” Realitas ini semakin menjauhkan perwujudan hak atas pangan dan gizi.
  2. Sentralistik dan Militeristik, MBG dijalankan sebagai program kesayangan Presiden dengan pola serba top-down. BGN mengendalikan penuh tanpa melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, sekolah, maupun orang tua. Distribusi makanan bahkan dikawal aparat militer, menciptakan suasana tidak ramah anak. Pola ini menutup partisipasi publik dan lebih mengedepankan pencitraan politik ketimbang pemenuhan gizi.
  3. Minim Transparansi dan Akuntabilitas, tata kelola MBG sangat tertutup. MoU antara BGN dan sekolah/orang tua tidak memuat pertanggungjawaban jelas dan bahkan melarang publikasi data. Publik tidak mengetahui kriteria penerima, standar menu, maupun mekanisme distribusi. JPPI menemukan 70% sekolah yang dipantau tidak mendapat informasi resmi tentang jadwal maupun standar gizi MBG. Hal ini membuka ruang diskriminasi dan melemahkan kontrol publik.

Selain itu, ICW dalam hasil pemantauannya di Jakarta (Maret–April 2025) menemukan hal serupa: informasi penerima MBG tidak dibuka ke publik, distribusi makanan kerap terlambat hingga tiga jam dari jadwal, dan keluhan siswa maupun guru tidak ditindaklanjuti oleh SPPG. Kondisi ini membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas MBG sangat rendah, membuka ruang diskriminasi antar sekolah sekaligus melemahkan kontrol publik.

  1. Sarat Praktik Rente dan Korupsi, MBG rawan menjadi bancakan politik. Pemilihan mitra dapur bermasalah, konflik kepentingan kental, dan SPPG di banyak daerah tidak menerima pembayaran tepat waktu. Dengan anggaran jumbo, MBG berubah menjadi lahan rente dan potensi korupsi baru. Praktik pemotongan yang dilakukan oleh yayasan pengelola SPPG menciptakan risiko korupsi. Praktik tersebut tidak hanya berpotensi menurunkan kualitas menu yang diberikan, tapi juga menimbulkan potensi kerugian (potential lost), mengingat besarnya nilai akumulatif pemotongan yang terjadi secara masif dan sistemik. Dampaknya, penerima manfaat  dipaksa mengkonsumsi makanan basi sementara dana miliaran rupiah tetap digelontorkan.
  2. Menggerogoti Anggaran Pendidikan, MBG menyedot 30%–44% dari total anggaran pendidikan Rp 757 triliun (RAPBN 2026). Padahal, 4,2 juta anak masih tidak sekolah, lebih dari 60% SD rusak, dan jutaan guru belum bersertifikasi. Alih-alih memperbaiki mutu pendidikan, dana pendidikan justru dipangkas untuk proyek “makan-makan” yang gagal melindungi anak.
  3. Merusak Ekosistem Sekolah dan Komunitas, MBG mengacaukan ekosistem sekolah. Guru terbebani tugas tambahan mengelola distribusi makanan, mencatat alergi siswa, hingga menangani keracunan. Kantin sekolah kehilangan pendapatan, dan komunitas/orang tua tersisih dari pemenuhan gizi anak. Model sentralistik ini mematikan inisiatif lokal yang selama ini lebih dekat dengan kebutuhan siswa.
  4. Program MBG belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kedaulatan pangan nasional. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa menu MBG masih menggunakan Ultra Processed Food yang tidak sesuai dengan prinsip gizi seimbang, belum berfokus pada pemanfaatan dan pemberdayaan pangan lokal dan kesejahteraan petani serta pelaku UMKM lokal yang seharusnya menjadi bagian penting dalam ekosistem ketahanan dan kedaulatan pangan.

Dari uraian di atas, kami menuntut untuk:

  1. Menghentikan program MBG yang sentralistik, militeristik, dan penuh masalah.
  2. Menuntut pertanggungjawaban Presiden, BGN, SPPG, dan penyelenggara dapur atas ribuan kasus keracunan anak.
  3. Mendesak BGN membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut keracunan massal, membuka hasilnya secara transparan, dan memberikan hak pemulihan kepada korban.
  4. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan audit investigatif selama proyek Makan Bergizi Gratis berlangsung.
  5. Mengusut praktik rente dan korupsi dalam MBG serta menindak tegas para pelakunya.
  6. Mengembalikan pemenuhan gizi anak kepada komunitas, sekolah, dan daerah dengan sistem transparan, partisipatif, dan berbasis kebutuhan anak.

 

Narahubung:

  • Sigit Wijaya (0857-7062-4094)
  • Nisa Zonzoa (0857-7062-4102)

 

Koalisi Warga Tolak Proyek Makan Bergizi Gratis

Indonesia Corruption Watch, FIAN Indonesia, jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Transparency International Indonesia Suara Ibu Peduli

Hubungi kami​

Transparency International Indonesia
Jl. Amil No. 5,  RT 001 RW 004, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12510
(T) 021-2279 2806, 021-2279 2807
(E): info_at_ti.or.id

© Transparency International Indonesia. All right reserved