
SEMARANG, KOMPAS.com – Transparency International (TI) Indonesia mendesak pemerintah segera menetapkan status darurat bencana nasional menyusul dampak luas bencana di Sumatera yang dinilai belum tertangani secara maksimal hingga saat ini.
Sekretaris Jenderal TI Indonesia Danang Widoyoko menilai, tanpa penetapan status darurat nasional, penanganan bencana tidak menjadi prioritas kebijakan negara. “Tanpa menetapkan sebagai bencana nasional itu bukan prioritas,” kata Danang saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).
Infrastruktur Rusak, Bantuan Belum Merata
Danang menyoroti masih banyaknya infrastruktur rusak serta masyarakat terdampak yang belum menerima bantuan memadai. “Sampai hari ini banyak infrastruktur yang belum pulih dan banyak yang belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kemanusiaan seharusnya menjadi agenda utama negara dengan mengalihkan anggaran dari program lain. “Kemanusiaan itu yang utama harus segera ditolong. Implikasinya anggaran-anggaran lain dialokasikan ke bencana,” tegasnya. Danang juga mengkritik pemerintah yang tetap menjalankan berbagai proyek besar di tengah kondisi bencana. “Program yang lain jalan terus sementara (anggaran) bencananya berkurang,” katanya.
Menurutnya, besarnya ongkos pemulihan bencana membutuhkan konsentrasi penuh dan alokasi anggaran yang serius dari negara. “Bisa dibilang presiden itu seperti mengabaikan, beda tidak memprioritaskan ini. Saya khawatir beliau enggak paham. Enggak paham situasinya karena menterinya kan asal Bapak senang,” lanjut Danang.
Feri Amsari: Jangan Pertahankan Gengsi Negara
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai peran Presiden Prabowo Subianto sangat menentukan dalam penanganan bencana, terutama untuk memastikan korban bencana di Sumatra segera mendapatkan bantuan. Namun, ia mengkritik sikap pemerintah yang dinilai lebih mempertahankan gengsi negara ketimbang menyelamatkan rakyat dengan menetapkan status bencana nasional dan membuka akses bantuan internasional. “Peran presiden untuk memastikan rakyat segera dibantu itu sangat penting. Jangan lebih condong kepada mempertahankan gengsi bahwa negara ini mampu, padahal secara praktik di lapangan tidak ada peran negara yang maksimal,” kata Feri usai menghadiri Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia bertajuk Korupsi dan Darurat Iklim di Semarang, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan penanganan bencana jauh dari harapan. Karena itu, status bencana nasional harus segera diumumkan agar bantuan internasional dapat masuk dan tersalurkan bagi korban terdampak di tiga provinsi. “Status bencana nasional harus segera diumumkan. Kita itu terbuka mestinya dibantu sebagai mitra. Ini kan negara-negara ASEAN dan warga dunia,” ujarnya. Feri menegaskan menerima bantuan internasional tidak akan meruntuhkan kewibawaan negara. “Apa salahnya menerima bantuan? Ini bukan meruntuhkan kewibawaan negara atau seorang pemimpin menerima bantuan,” katanya.
Ia bahkan menilai seorang pemimpin semestinya bersedia memohon bantuan demi keselamatan rakyatnya. “Kalau perlu (kalau jadi pemimpin) saya memohon kepada negara lain supaya warga saya bisa selamat. Jangan mempertahankan gengsi ketinggian tapi korban terus berjatuhan,” tegas Feri.
Sumber: Kompas.com
Berita terkait:
- Eks Pimpinan KPK: Bencana Sumatera Terjadi karena Korupsi oleh Negara
- Bencana Sumatera, Evaluasi Kebijakan Lingkungan Hidup Seharusnya Dilakukan Berkala
- Masyarakat Sipil Desak Prabowo Tetapkan Darurat Kemanusiaan Nasional atas Bencana Sumatera
- Praktik Korupsi di Balik Bencana di Jateng