Sekolah Rakyat: Visi Besar yang Tergelincir dalam Risiko Tata Kelola

Gedung Sekolah Rakyat Kemensos di Balikpapan (ANTARA)

Penulis: Rizki Mubarok, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia

Program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial hadir dengan narasi besar: menyediakan pendidikan terpadu bagi anak-anak dari keluarga miskin. Negara digambarkan hadir secara penuh melalui pendidikan gratis, layanan kesehatan, pembinaan karakter, hingga fasilitas asrama. Di atas kertas, gagasan ini tampak visioner. Namun pertanyaan mendasar segera muncul: apakah visi itu dibangun dengan fondasi tata kelola yang kokoh dan sesuai dengan nilai-nilai pendidikan Indonesia?

Ketika dilihat secara kritis, Sekolah Rakyat justru menyimpan dua persoalan mendasar. Pertama, tingginya potensi penyimpangan anggaran karena struktur program yang kompleks dan minim transparansi. Kedua, adanya ketegangan antara model pendidikan ini dengan falsafah dasar pendidikan nasional yang menekankan humanisasi, kemandirian, dan relasi dialogis. Program yang diniatkan untuk memberdayakan dapat berubah menjadi proyek politik yang menjauh dari misi awalnya.

Visi Pemberdayaan yang Terancam oleh Risiko Korupsi

Pemerintah menggambarkan Sekolah Rakyat sebagai upaya mengubah masa depan anak miskin melalui pendidikan komprehensif. Namun visi ideal ini sulit diwujudkan jika dijalankan di atas tata kelola yang lemah. Program ini mencakup banyak komponen sekaligus seperti pembangunan gedung, pengadaan perlengkapan, penyediaan layanan kesehatan dan konsumsi, hingga rekrutmen guru dan pendamping, yang seluruhnya berada dalam rantai birokrasi panjang dan rentan salah urus.

Ketika sebuah program besar dipaksa bergerak cepat tanpa kesiapan pengawasan, ruang penyimpangan akan terbuka lebar. Pengadaan laptop dalam jumlah besar, pembangunan gedung yang melibatkan banyak kementerian, serta belanja asrama dalam skala miliaran rupiah adalah titik paling rawan terjadi penggelembungan harga dan kolusi. Keberhasilan program seharusnya tidak diukur dari jumlah siswa yang diterima, tetapi dari apakah anggaran miliaran rupiah itu benar-benar sampai kepada anak-anak yang menjadi sasaran.

Asrama sebagai pusat kegiatan Sekolah Rakyat juga menyimpan risiko tersendiri. Asrama bukan semata bangunan, tetapi ruang hidup anak setiap hari. Ketika pengawasan lemah, risiko perundungan, penyalahgunaan wewenang, manipulasi kualitas gizi, dan pengurangan layanan kesehatan sangat mungkin terjadi. Penyimpangan seperti ini sering tidak tercatat dalam laporan keuangan, tetapi berdampak langsung pada kesejahteraan dan keselamatan anak.

Kerentanan semakin diperparah oleh rumitnya koordinasi antara berbagai lembaga: Kemensos, PUPR, Kemendikdasmen, BPS, hingga pemerintah daerah. Fragmentasi kewenangan membuat akuntabilitas semakin kabur. Alih-alih memperkuat transparansi, kompleksitas birokrasi kerap dijadikan alasan untuk menutup proses perencanaan dan pengadaan dari pantauan publik. Pada akhirnya, risiko terbesar adalah visi besar Sekolah Rakyat justru melemah karena tata kelola yang rapuh.

Potensi Kerugian Nyata

Anggaran Sekolah Rakyat mencapai Rp 1,19 triliun pada 2025. Porsi terbesarnya dialokasikan untuk operasional sekolah sekitar Rp 497 miliar, gaji dan tunjangan guru Rp 177 miliar, serta pembangunan sarana-prasarana sebesar Rp 341 miliar. Pos sarana-prasarana merupakan area paling rawan karena sering menjadi locus klasik praktik mark-up, tender yang diatur, atau penunjukan kontraktor “titipan”. Jika terjadi mark-up konservatif 10–20%, kerugiannya bisa mencapai Rp 34–68 miliar. Ketika ditambah potensi penyimpangan operasional, kebocoran tahunan dapat berada di kisaran Rp 100–150 miliar.[1]

Biaya per siswa yang mencapai Rp 48,25 juta per tahun juga mengundang tanda tanya. Dengan 9.755 siswa pada tahap awal, anggaran hampir menyentuh Rp 470 miliar. Dalam skema sebesar ini, pelaporan kebutuhan yang dilebihkan, pembengkakan biaya konsumsi, hingga rekayasa harga perlengkapan sangat mungkin terjadi. Penyimpangan kecil, 5–10%, berarti Rp 23–46 miliar menguap setiap tahun.[2]

Risiko lain muncul pada pengadaan 15.000 laptop yang diperkirakan bernilai Rp 90–105 miliar. Mark-up 10–20 persen saja menghasilkan kerugian Rp 9–21 miliar. Bahkan lebih fatal bila spesifikasi diturunkan atau jumlah unit tidak sesuai kontrak, pola penyimpangan yang sangat lazim dalam skema pengadaan barang negara.[3]

Lebih besar lagi ancaman ketika Sekolah Rakyat diperluas menjadi 100.000 siswa. Dengan biaya per siswa yang tetap, kebutuhan anggaran mencapai Rp 4,8 triliun. Penyimpangan dua persen saja berarti kerugian hampir Rp 100 miliar, dan lima persen mencapai Rp 240 miliar per tahun. Tanpa pengawasan ketat, program ini dapat berubah menjadi proyek berpotensi kebocoran seperempat triliun rupiah setiap tahun.

Kontradiksi dengan Falsafah Pendidikan Nasional

Risiko korupsi bukan satu-satunya persoalan. Secara filosofi, Sekolah Rakyat juga berseberangan dengan ruh pendidikan Indonesia. Ki Hadjar Dewantara mengajarkan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan, membangun karakter, dan menumbuhkan kemandirian. Paulo Freire menegaskan bahwa pendidikan harus membebaskan, bukan mengubah peserta didik menjadi objek kebijakan negara.

Model pendidikan berbasis asrama justru menciptakan ruang kontrol yang berlebihan. Anak dipisahkan dari lingkungan sosialnya dan ditempatkan dalam sistem yang sangat hierarkis. Jika relasi guru-anak dibingkai secara administratif lebih mengutamakan kepatuhan ketimbang dialog maka pendidikan kehilangan sisi humanisnya. Alih-alih membebaskan, model semacam ini dapat membuat pendidikan lebih menyerupai mekanisme pengelolaan populasi ketimbang proses pembentukan manusia.

Di luar itu, aroma politisasi sulit diabaikan. Skala anggaran yang besar, jangkauan nasional, serta narasi yang mudah dijual secara elektoral membuat Sekolah Rakyat rentan digunakan sebagai instrumen politik penguasa. Dalam kondisi tersebut, anak-anak yang seharusnya menjadi subjek pendidikan secara tidak langsung berubah menjadi bagian dari strategi pemenangan politik.

Penutup: Pembangunan untuk Rakyat Harus Mengutamakan Tata Kelola

Sekolah Rakyat merupakan gagasan besar yang memerlukan integritas besar pula. Tanpa pengawasan yang kuat, program ini tidak hanya berisiko menguras anggaran, tetapi juga mengingkari tujuan mulianya: memberdayakan anak-anak miskin. Bila visi ini ingin benar-benar “untuk rakyat”, maka setiap rupiah harus dikelola transparan, setiap proses harus dapat diawasi publik, dan setiap kebijakan harus berpihak pada kebutuhan anak bukan kepentingan politik atau birokrasi.

[1] Tria Sutrisna, “Kemensos: Anggaran Sekolah Rakyat Capai Rp 1,19 Triliun”, Kompas. Com,  07 Juli 2025. https://nasional.kompas.com/read/2025/07/07/21283321/kemensos-anggaran-sekolah-rakyat-capai-rp-119-triliun?page=all, diakses 16 November 2025.

[2] Yudho Winarto, “Kemensos Sebut Anggaran Sekolah Rakyat Capai Rp 1,19 Triliun”, Kontan.co.id, 08 Juli 2025.  https://nasional.kontan.co.id/news/kemensos-sebut-anggaran-sekolah-rakyat-capai-rp-119-triliun, diakses 16 November 2025.

[3] Hana Dewi Kinarina Kaban, “Mensos pastikan tidak ada tumpang tindih anggaran …”, ANTARA News, 21 Mei 2025. https://www.antaranews.com/berita/4849233/mensos-pastikan-tidak-ada-tumpang-tindih-anggaran-pada-sekolah-rakyat, diakses 16 November 2025.

 

Hubungi kami​

Transparency International Indonesia
Jl. Amil No. 5,  RT 001 RW 004, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12510
(T) 021-2279 2806, 021-2279 2807
(E): info_at_ti.or.id

© Transparency International Indonesia. All right reserved