
Press Release bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) – Transparency International Indonesia (TII) – Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum
Komunike Bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Penanganan Covid-19 PEMERINTAH WAJIB MENJALANKAN TRANSPARANSI PENANGANAN COVID-19 DISELURUH SEKTOR JARING PENGAMAN SOSIAL,
Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil “Tunda Pilkada 2020 untuk Keselamatan Nyawa Warga Negara” Kesimpulan rapat antara Komisi II DPR, Pemerintah,
Jakarta, 20 Juli 2020 Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Di tempat Perihal: Surat Desakan Transparansi Penggunaan Anggaran Penanganan Dampak
Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus pertama COVID-19 pada 2 Maret 2020 (Kontan, 2 Maret 2020). Pada 20
Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki masa yang paling suram. Hal ini tak bisa dilepaskan begitu saja dari rentetan kejadian pelemahan yang
Hasil Pemantauan Pelaksanan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di 9 Wilayah Jakarta, 27 Mei 2020. Transparency International Indonesia (TII)
Hubungi kami:
Transparency International Indonesia
Jl. Amil No. 5, RT 001 RW 004, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12510
(T) 021-2279 2806, 021-2279 2807
(E): info_at_ti.or.id
© Transparency International Indonesia. All right reserved