
Penulis: Martin Dennise Silaban, Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, UGM
Ada satu ironi dalam pembangunan kita yang jarang dibahas, proyek-proyek raksasa yang jelas-jelas berisiko tinggi justru paling mudah dieksekusi. Hambalang, Monorail Jakarta, Proyek Ibu kota Lampung, Ibu kota IKN hingga deretan proyek daerah yang ditinggalkan begitu saja semuanya terlihat seperti kesalahan teknis atau kelalaian tata kelola. Namun, apa benar proyek-proyek ini sekadar ‘kecelakaan’ dari proses perencanaan?
Jika risikonya begitu besar, mengapa proyek-proyek semacam itu justru semakin banyak? Mengapa para pejabat begitu berani mendorong proyek yang secara rasional sulit dipertanggungjawabkan?
Jawaban umum seperti korupsi, lemahnya perencanaan, atau kurangnya tata kelola tidak cukup menjelaskan fenomenanya. Karena dalam logika ekonomi-politik yang sehat, proyek berisiko tinggi seharusnya dihindari oleh para elite tetapi faktanya, justru proyek-proyek macam inilah yang paling diminati.
Disinilah logika yang hilang dari percakapan publik, bahwa proyek yang kerap di sebut white elephant projects tidak dirancang untuk berhasil. Proyek-proyek tersebut dirancang untuk memindahkan risiko, bukan meminimalkannya. Bagi para pengambil keputusan, megaproyek adalah mesin risk laundering, mekanisme untuk mengalihkan risiko ekonomi, sosial, ekologis, dan politik dari elite ke masyarakat, ke anggaran negara, dan ke generasi mendatang. Dalam kerangka ini, korupsi bukan sekadar pencurian anggaran, tetapi cara agar risiko gagal tidak pernah kembali kepada mereka yang membuat keputusan.
Politik Pengalihan Risiko
Paling tidak, kita dapat melihat pola pengalihan risiko ini melalui proyek-proyek besar yang telah disebutkan di atas. Pertanyaan yang seharusnya paling awal diajukan adalah, siapa yang menanggung kerugiannya jika proyek gagal? Jawabannya hampir selalu sama bahwa negara akan menanggungnya dan bukan elite politik, bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan bukan kontraktor. Kontraktor tetap dibayar di awal. Bank tetap mendapat jaminan pembayaran. BUMN tetap memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN).
Jika proyek merugi atau mangkrak, negara yang menanggung bail out-nya. Bahkan sering kali dana penyelamatan itu lebih besar dari nilai proyek itu sendiri. Inilah yang membuat proyek besar ini terus dibangun, karena mereka aman bagi elite, tetapi berbahaya bagi publik.
Logika pembangunan kita juga memperlihatkan satu pola yang konsisten, yaitu horizon politik yang sangat pendek. Elite hanya perlu memastikan satu hal, bahwa proyek itu diresmikan ketika mereka masih berkuasa. Keberhasilan jangka pendek, peresmian sebelum masa jabatan habis lebih bernilai daripada keberlanjutan jangka panjang. Pertimbangan apakah proyek itu akan merugi lima tahun kemudian, membebani fiskal daerah, atau tidak berfungsi, didorong ke pemimpin berikutnya. Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta–Bandung mengilustrasikan bagaimana risiko jangka panjang dipisahkan sepenuhnya dari keputusan jangka pendek.
Pejabat hanya memanen pencitraan, sementara risiko jangka panjang digelindingkan ke pihak lain. Adiasma et al., (2023)juga memperkuat hal ini, bahwa keputusan pembangunan infrastruktur di Indonesia lebih berdasarkan motif politis dibandingkan azas kemanfaatan dari infrastruktur tersebut. Dengan mekanisme seperti ini, negara menciptakan authorized irresponsibility dimana pejabat dapat mengambil keputusan berisiko tinggi tanpa pernah membayar biayanya. Popularitas menjadi milik elite dan kerusakan menjadi beban publik. Inilah bentuk paling kasat dari pencucian risiko.
Belum lagi ketika proyek gagal atau kehilangan kelayakan, harga yang dibayar selalu jatuh pada warga. Relokasi paksa, hilangnya sumber penghidupan, rusaknya ruang hidup, hingga munculnya konflik horizontal. Risiko sosial dianggap sebagai biaya yang dapat diserap masyarakat. Padahal bagi warga, kehilangan tanah, ruang hidup, dan solidaritas sosial adalah kehilangan yang permanen.
Risiko ekologis dan intergenerasional bahkan lebih tak terlihat. Infrastruktur yang dipaksakan secara cepat sering mengabaikan integritas dokumen perijinan lingkungan. Dampaknya datang bertahun-tahun kemudian: banjir baru, kekeringan, longsor, hilangnya hutan, dan pencemaran air. Para pengambil keputusan tidak akan merasakannya. Generasi mendatanglah yang akhirnya harus hidup dengan “future ruins” atau sisa-sisa pembangunan yang tidak dipikirkan untuk masa depan. Namun analisis tentang dampak intergenerasional ini ironisnya hampir tidak pernah menjadi bagian dari perencanaan.
Jika seluruh risiko sudah berhasil dialihkan kepada publik, tidak mengherankan bahwa korupsi tumbuh subur di fase paling awal yaitu fase produksi pengetahuan.
Di sinilah “pencucian risiko” dimulai yang ditandai dengan feasibility study yang digelapkan. proyeksi manfaat ekonomi yang dibesar-besarkan, AMDAL yang dipalsukan atau dibeli, analisis risiko sosial tidak pernah benar-benar dibuat, maupun konsultasi publik yang direkayasa agar tampak seolah warga menyetujui proyek.
Ini bukan sekadar ‘kecelakaan teknokratis.’ Ini adalah desain politik dimana ketidaktahuan direkayasa (manufactured ignorance) agar proyek terlihat layak. Pada saat publik sadar proyek tersebut tidak bermanfaat, semuanya sudah terlambat, kontrak berjalan, utang mengikat dan lahan-lahan warga sudah dibebaskan.
Inilah titik ketika pembangunan tidak lagi untuk rakyat, karena rakyat hanya berperan sebagai penanggung risiko.
Mengakhiri Rezim Pencucian Risiko
Kita tidak bisa lagi mengandalkan resep generik seperti “perbaiki tata kelola”, “perkuat transparansi”, atau “tingkatkan akuntabilitas”. Semua itu penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan bagaimana menghentikan praktik pencucian risiko? Lembaga-lembaga internasional juga sudah lama menawarkan resep teknokratik seperti manajemen risiko, transparansi, pembagian kewenangan yang jelas, indikator “red flags”, hingga kewajiban pengungkapan informasi. Semua itu penting, tetapi rekam jejak global menunjukkan satu hal bahwa megaproyek yang bermasalah tidak berhenti dibangun.
Artinya, persoalannya bukan sekadar kurangnya tata kelola, tetapi keberadaan insentif politik yang membuat kegagalan itu aman bagi elite. Selama kerangka global masih berpikir korupsi sebagai penyimpangan yang bisa dicegah dengan prosedural semata, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa korupsi adalah bagian dari desain untuk mencuci risiko, sebuah cara agar kekuasaan mendapatkan manfaat sementara publik menanggung bebannya.
Oleh karena itu, setidaknya ada empat langkah mendasar untuk menghentikan siklus ini.
Pertama, perlu dipertimbangkan untuk mewajibkan “Risk Ownership Statement” oleh Pejabat Publik. Setiap proyek besar harus disertai dokumen publik yang menyatakan siapa yang menanggung risiko ekonomi jika gagal, siapa yang bertanggung jawab atas dampak sosial, siapa yang mengelola risiko ekologis, dan siapa yang menanggung biaya perbaikan di masa depan. Pernyataan ini harus ditandatangani oleh pejabat yang memutuskan proyek. Ketika risiko gagal, pejabat tidak bisa berkelit. Ini mengembalikan risiko ke tempatnya yaitu para pengambil keputusan.
Ke dua, perlu adanya audit sosial yang independen dan memiliki kewenangan berupa hak “Veto Sosial”. Alih-alih konsultasi publik formalitas, masyarakat harus diberi posisi sebagai risk co-owner. Audit sosial yang independen dan berintegritas harus memiliki kewenangan memveto proyek yang memindahkan risiko secara tidak adil kepada warga. Veto sosial bukan ancaman terhadap pembangunan, melainkan mekanisme memastikan pembangunan itu benar-benar diperlukan dan bermanfaat.
Ketiga, negara perlu membalik paradigma pembangunan, dari obsesi membangun yang baru menjadi pemeliharaan sebagai prioritas nasional. Solusi paling strategis untuk mengurangi proyek pencuci risiko adalah menghentikan obsesi pada pembangunan baru, dan alihkan anggaran ke pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada. Dengan memprioritaskan pemeliharaan, negara mengurangi ruang bagi megaproject yang rakus anggaran dan penuh manipulasi studi kelayakan. Ini penting mengingat fokus dan logika pembangunan kerapkali diarahkan pada perencanaan dan implementasi, namun bagaimana proses monitoring pasca Pembangunan khususnya melihat dampak dari Pembangunan maupun bagaimana skema perawatan, pengelolaan, maupun pemeliharaan jarang dilakukan.
Solusi keempat yang kerap absen dalam perdebatan publik adalah perlunya kerangka analisis antargenerasi. Selama ini, studi kelayakan hanya menghitung manfaat jangka pendek dan kerap dikendalikan oleh kepentingan politik yang ingin melihat proyek diresmikan secepat mungkin. Padahal, sebagian besar risiko dari sebuah megaproyek baru akan muncul satu atau dua dekade setelahnya seperti beban fiskal, degradasi lingkungan, ongkos operasi, biaya perawatan, dan risiko bencana. Di sinilah pentingnya menerapkan pendekatan seperti Intergenerational Redistributive Effects Model (IREM), sebuah kerangka yang mampu mengukur apakah sebuah proyek adil atau justru membebani generasi mendatang (Turró & Penyalver, 2019).
Dengan menghitung annuitas sosial, beban fiskal lintas waktu, dan dampak ekologis yang baru terlihat di masa depan, IREM membuka kenyataan yang selama ini disembunyikan oleh analisis biaya-manfaat konvensional: bahwa proyek yang tampak layak hari ini dapat berubah menjadi mesin pengalihan risiko ke generasi berikutnya. IREM memberi kita cara untuk melihat siapa yang membayar biaya sebenarnya dari pembangunan, sekaligus memaksa negara mengungkap distribusi kerugian lintas waktu yang biasanya dipendam dalam dokumen teknis.
Maka, penerapan IREM bukan hanya inovasi teknokratik, tetapi juga instrumen etis untuk menghentikan praktik pencucian risiko. Model ini memaksa negara untuk mengakui bahwa sebuah proyek yang “layak secara ekonomi” belum tentu layak secara moral. IREM memindahkan fokus pembangunan dari seremoni peresmian menuju keadilan lintas generasi.
Pada akhirnya, penerapan IREM melengkapi tiga solusi sebelumnya dan mengembalikan esensi persoalan yang disampaikan sejak awal bahwa white elephant project bukan sekadar catatan buruk pembangunan, melainkan cermin bagaimana negara memperlakukan risiko. Selama risiko kegagalan dapat dicuci dan dibebankan kepada publik bahkan kepada mereka yang belum dilahirkan, proyek raksasa akan terus dibangun meski tidak diperlukan. Selama elite tidak menanggung apa pun, korupsi akan tetap tumbuh sebagai bagian dari desain, bukan penyimpangan.
Jika pembangunan ingin kembali “untuk rakyat”, maka yang harus dibenahi bukan hanya prosedur, tetapi siapa yang menanggung risiko, hari ini dan di masa depan. Hanya dengan itu manfaat pembangunan dapat diwariskan secara adil, bukan sekadar dirayakan lewat seremoni peresmian.