Rencana Aksi Kolektif Perempuan Pengusaha Jawa Barat dalam Pengadaan Barang dan Jasa Berintegritas

Agus Sarwono perwakilan dari TI Indonesia mengawali diskusi dalam Pertemuan WiN dengan menarik peserta pertemuan bercerita tentang pengalaman mereka dalam pengadaan barang dan jasa

Kelompok pengusaha perempuan yang tergabung dalam Women in Integrity (WiN) Jawa Barat mengadakan pertemuan dengan topik “Pengadaan Barang dan Jasa Berintegritas” pada Rabu, 19 Maret 2025 di Kota Bandung, Jawa Barat. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Alliance for Integrity Indonesia di bawah Transparency International (TI) Indonesia . Dalam pertemuan yang dihadiri oleh enam belas (16) pengusaha perempuan yang berkiprah pada berbagai jenis usaha seperti fashion, clothing, salon, kosmetik, catering, tembakau, dan designer tersebut, topik pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi pembahasan utama dalam pertemuan ini. Topik tersebut juga dibahas bersama dengan ahli yang berasal TI ID, Agus Sarwono sebagai narasumber sekaligus pemantik diskusi.

Di awal diskusi, Agus Sarwono menekankan bahwa dalam pertemuan ini, ia tidak akan banyak memaparkan penjelasan pengadaan barang dan jasa kepada peserta pertemuan. Namun, ia ingin lebih banyak mendengar pengalaman para pelaku usaha dalam pengadaan barang dan jasa hubungannya dengan kasus korupsi yang melingkupinya. Berangkat dari cerita pengalaman para pelaku usaha itulah Agus Sarwono dapat mengaitkannya dengan kasus korupsi yang umum terjadi dalam pengadaan barang dan jasa. Persoalan penyimpangan dan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Indonesia, menurutnya, telah banyak ditemukan bahkan di tahapan paling awal yakni “rencanan pengadaan barang dan jasa” hingga tahap paling akhir “serah terima dan pembayaran”.

Atas pemaparan dari Agus Sarwono tersebut notabene peserta membenarkan jika mereka sebagai pelaku usaha sering tidak diuntungkan dalam tahapan-tahapan pengadaan barang dan jasa yang diliputi korupsi. Sebagai pelaku usaha yang tidak memiliki kedekatan dengan pejabat pemerintahan tertentu, misalnya, mereka kesulitan untuk dapat memenangkan tender pengadaan barang dan jasa dari pemerintah daerah. Selain itu, para pelaku usaha mengaku telah menaruh ketidakpercayaan pada penyelenggaraan kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan penguatan kapasitas usaha kecil menengah (UKM) yang sama sekali tidak berdampak apapun pada kegiatan usaha mereka. Fakta adanya kasus tersebut dibenarkan pula oleh Agus Sarwono yang kemudian memperluas pembahasan melalui pemaparannya mengenai electronic catalogue (e-katalog), platform pengadaan barang dan jasa terintegrasi milik pemerintah.

Agus Sarwono (TI ID) memaparkan mengenai berbagai platform pengadaan nasional milik pemerintah

Menurut Agus Sarwono sekali pun telah terdapat digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa, praktik korupsi sektor pengadaan dan jasa tidak serta merta hilang. Justru area gelap atau paling rawan adanya tindak korupsi terletak pada saat pemerintah melakukan verifikasi terhadap vendor yang memenangkan pengadaan melalui platform e-katalog. Tidak ada catatan atas proses sebelum dan pasca verifikasi tersebut. Berangkat dari poin-poin itulah, Agus Sarwono menyerukan kepada peserta pertemuan, lantas “sebagai asosiasi pengusaha, apa yang bisa kita lakukan?”.

Pada titik inilah, muncul rencana aksi dari Kelompok WiN Jawa Barat untuk mendorong adanya pengadaan barang dan jasa yang berintegritas melalui aktivasi katalog elektronik lokal (e-katalog lokal) yang jauh lebih masuk akal untuk dapat mencegah dan mengurangi berbagai bentuk korupsi pengadaan. Selain cakupan pengadaan barang dan jasa dapat lebih dipersempit di tingkat daerah, melalui e-katalog lokal memungkinkan pula adanya pengawasan dan perekaman proses verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Sehingga, pasca pertemuan ini, harapannya, Kelompok WiN dapat lebih erat dan masif mendorong pihak terkait, seperti pemerintah Jawa Barat, agar aktivasi katalog elektronik lokal tersebut dapat benar-benar diwujudkan dan praktik-praktik korupsi pengadaan perlahan dapat dihilangkan.

Berita terkait: Pelatihan Dari Usaha ke Usaha (DUKU): Mengarusutamakan Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam Melawan Korupsi

Hubungi kami​

Transparency International Indonesia
Jl. Amil No. 5,  RT 001 RW 004, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12510
(T) 021-2279 2806, 021-2279 2807
(E): info_at_ti.or.id

© Transparency International Indonesia. All right reserved