
Jakarta, 10 Juni 2026 – Koalisi MBG Watch dan masyarakat sipil melangsungkan Aksi Geruduk Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk kepedulian publik terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih menyisakan persoalan serius dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Koalisi menilai bahwa program dengan amanat pemenuhan hak dasar anak dan kelompok rentan, justru masih terjebak dalam ketidakjelasan mekanisme pengawasan, minimnya transparansi perencanaan anggaran, dan catatan panjang penyimpangan pelaksanaan dan kewenangan yang mengorbankan kualitas gizi dan rasa aman penerima manfaat.
Dalam aksi yang digelar pada Rabu (10/6) di depan BGN, Koalisi MBG Watch menekankan bahwa beragam upaya advokasi sudah dilakukan, mulai dari kanalisasi aduan warga, riset kebijakan, diskusi publik, audiensi dengan pemangku kepentingan, hingga pengajuan uji materiil terhadap Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 terkait tata kelola Program MBG. Namun, sejumlah persoalan sistemik dalam tata kelola yang eksklusif, koruptif, dan tak transparan belum tuntas direspons dengan perbaikan fundamental.
Agus Sarwono, Transparency International Indonesia, mengatakan aksi penyegelan Kantor BGN yang dilakukan oleh MBG Watch merupakan bentuk alarm atas proyek MBG yang sejak awal dikepung risiko korupsi. Masyarakat Sipil sudah mengingatkan bahwa tata kelola yang tertutup, konflik kepentingan, minimnya akuntabilitas, serta pengadaan yang tidak transparan hanya akan menjadikan program bergizi sebagai ladang rente politik. Karenanya, moratorium operasional dapur dan audit total merupakan kebutuhan mendesak.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, menyoroti kenaikan BBM nonsubsidi juga tidak lepas dari konteks kerentanan fiskal terkini dibandingkan respons penyesuaian harga semata. Pemerintah sudah kehabisan amunisi dalam menjaga stabilitas harga energi. Upaya ambisius pemerintah dalam memaksakan jalannya MBG, akan semakin meningkatkan risiko di tengah puncak pembayaran utang pemerintah. dampak sedari memetakan empat potensi korupsi pada program MBG.
Media Wahyudi Askar, Direktur Keadilan Fiskal Celios, mengatakan “Mari kita bandingkan, anggaran setiap anak itu Rp15.000 per hari atau sebanyak Rp3,9 juta dalam setahun. Namun, nyatanya penerima manfaat hanya menerima sekitar Rp5-8 ribu.
Apabila dikonversi dalam bantuan langsung, setiap anak akan menerima Rp300.000 per bulan. Keluarga dengan 2 anak akan dapat 600 ribu per bulan. Konversi anggaran MBG menjadi bantuan langsung akan lebih bermanfaat dan yang jauh lebih bergizi.”
“Sekalipun pemerintah tidak mau menghentikan dan mengubah kebijakan ini, kita akan hentikan dan ubah bersama-sama. Kita butuh aksi kolektif. Jika Anda merasa tidak membutuhkan MBG, kirim surat ke sekolah dan SPPG. Tolak programnya. Minta nama anak Anda dihapus dari daftar penerima dan minta bukti bahwa anggarannya dikembalikan kepada negara.” tegas Media.
Annete Mau, Aliansi Ibu Indonesia, mengatakan bahwa “Warga sudah sepantasnya menuntut pengusutan uang pajak yang dikorupsi lewat tata kelola MBG yang rusak. Uang yang sudah hilang dikorupsi itu terbuang setiap harinya lewat makanan yang tidak termakan, pencurian berkedok pengadaan yang tak masuk akal, sekaligus membunuh hak rakyat untuk mengakses harga pangan murah, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan subsidi BBM. MBG terbukti cacat hukum, cacat logika dan cacat anggaran dan fiskal. Maka sangat mudah memahamin tuntutan perombakan total program ini.”
“Negara harus mempertanggungjawabkan buruknya kondisi ekonomi yang tengah terjadi, dimana negara kekurangan uang untuk menutup lonjakan operasional dan membiayai kelangsungan beragam layanan publik, hanya karena salah prioritas mengutamakan MBG yg nihil manfaatnya.” jelas Annete.
Mike Verawati menegaskan bahwa Proyek MBG yang selalu diklaim sebagai bagian dari hadirnya negara dalam urusan kesejahteraan warga negara tidak pernah terlihat pembuktiannya. Asta Cita nomor 4 yang diangkat sebagai bagian dari tanggung jawab negara untuk memiliki concern terhadap keadilan dan kesetaraan, pembangunan yang inklusi untuk kelompok terpinggirkan dan marjinal tidak terlihat bagaimana dipenuhi oleh negara.
“Janji politik semu proyek MBG semakin menunjukkan kegagalan negara untuk menjamin hak konstitusional rakyat. MBG tidak berkaitan dengan hak fundamental bangsa seperti, hak atas hidup layak, pendidikan berkualitas, kesehatan yang adaptif dan inklusif, termasuk ketahanan ekonomi dari aspek yang paling dasar yaitu ketahanan ekonomi keluarga.” jelas Mike.
Muhammad Saleh, Manajer Program Kebijakan dan Strategi Litigasi Celios mengatakan bahwa “Program besar tanpa dasar hukum, yang justru banyak menyimpangi undang-undang lain. Jadi jika ada ibu menolak MBG justru dia punya dasar hukum karena dilindungi undang-undang perlindungan anak”
Koalisi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari partisipasi warga dalam memperkuat fungsi pengawasan publik atas penggunaan anggaran negara, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik.
Tuntutan Koalisi MBG Watch:
1) Moratorium total operasional proyek MBG (berlaku untuk seluruh SPPG)
2) AudittotaltatakeloladananggaranproyekMBG
3) Gantikan MBG menjadi bantuan langsung sebesar Rp300.000 setiap penerima manfaat
Kontak Media
Koalisi MBG Watch lapor@mbgwatch.org
Agus Sarwono (asarwono@ti.or.id) Media Wahyudi Askar (+62 811-8215-000)
Tentang Kami
MBG Watch adalah koalisi masyarakat yang peduli pada kepentingan publik dan advokasi kebijakan, khususnya dalam memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap warga berhak menyampaikan aduan terhadap pelaksanaan layanan publik. Karena itu, kami menghadirkan platform pengaduan MBG sebagai ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengevaluasi Program MBG.