Jakarta, 27 Januari 2016 – Indonesia menunjukkan kenaikan konsisten dalam pemberantasan korupsi, namun terhambat oleh masih tingginya korupsi di sektor penegakan hukum dan politik. Tanpa kepastian hukum dan pengurangan penyalahgunaan kewenangan politik, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan turun dan memicu memburuknya iklim usaha di Indonesia. Demikian temuan utama Transparency International (TI) dalam Corruption Perception Index (CPI) 2015 yang diluncurkan secara global hari ini.
Kondisi tersebut menyebabkan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola pelayanan publik hanya mampu menaikkan skor Indonesia menjadi 36 dan menempati urutan 88 dari 168 negara yang diukur. Skor Indonesia secara pelan naik 2 poin, dan naik cukup tinggi 19 peringkat dari tahun sebelumnya. Skor CPI berada pada rentang 0-100. 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan sangat bersih.
Corruption Perception Index (CPI) merupakan indeks komposit yang mengukur persepsi pelaku usaha dan pakar terhadap korupsi di sektor publik, yaitu korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri, penyelenggara negara dan politisi. Sejak diluncurkan pada tahun 1995, CPI telah digunakan oleh banyak negara sebagai rujukan tentang situasi korupsi dalam negeri dibandingkan dengan negara lain.
Kondisi Global Stagnan
Di tahun 2015, rerata skor CPI global bertahan di angka 43. Perbedaan dengan tahun 2014 adalah jumlah negara yang memiliki skor di bawah rerata menurun yang artinya ada 5% dari negara dunia yang telah melampaui skor rerata global. Dalam CPI 2015, terdapat enam (6) negara yang memiliki skor tertinggi. Negara-negara tersebut adalah Denmark (Skor 91/ Peringkat 1), Finlandia (Skor 90/ Peringkat 2), Swedia (89/3), Selandia Baru (88/4),dan Netherlands (87/5), dan Norwegia (87/5). Negara dengan skor terendah terdapat 5 negara yaitu; Sudan Selatan (15/163), Sudan (12/165), Afghanistan (11/166), Korea Utara (8/167) dan Somalia (8/167).
Rerata Asia Pasifik Tertinggi Kedua
Di level regional, Uni Eropa dan Eropa Barat masih menempati region yang bersih dengan rerata skor 67, diikuti rerata skor Asia Pasifik dengan capaian rerata skor 43. Rerata Asia Pasifik sedikit lebih unggul dibandinkan dengan Timur Tengah dan Afrika Utara dengan skor 39, Subsahara Afrika dengan skor 33, dan Eropa Timur dan Asia Tengah juga dengan skor 33.
Indonesia, Skor Naik 2 Poin dan Peringkat Naik 19 Posisi
Pada tahun 2015 ini, skor CPI Indonesia sebesar 36 dan menempati urutan 88 dari 168 negara yang diukur. Skor Indonesia naik 2 poin dan naik 19 peringkat dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut belum mampu menandingi skor dan peringkat yang dimiliki oleh Malaysia (50), dan Singapura (85), dan sedikit di bawah Thailand (38). Indonesia lebih baik dari Filipina (35), Vietnam (31), dan jauh di atas Myanmar (22).
Indonesia: Semakin dekat Rerata ASEAN, Masih Jauh dari Rerata G20.
Meskipun secara relatif skor Indonesia masih kalah dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura, kenaikan skor CPI Indonesia semakin mendekati rerata regonal ASEAN sebesar (40), Asia Pasifik sebesar (43), dan G20 sebesar (54). Tahun ini Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang mengalami kenaikan kembar: “naik skor dan naik peringkat”. Mengindikasikan adanya progres pemberantasan korupsi di Indonesia, meskipun pelan.
CPI Targetting
Kenaikan skor CPI dan terpilihnya pimpinan baru KPK membawa optimisme terhadap perbaikan pemberantasan korupsi. Optimisme publik ini perlu disikapi dengan perumusan strategi untuk mencapai target pencapaian CPI di bawah pimpinan baru KPK, CPI Targetting. Rumus kenaikan skor CPI 2015 adalah 2-4-2. Artinya dari total 8 sumber indeks komposit CPI, 2 sumber (PERC dan EIU) mengalami kenaikan, 4 sumber (ICRG, WEF, BTI, GI) mengalami stagnasi, dan 2 sumber lain (IMD dan WJP) mengalami penurunan.
Penurunan skor CPI disumbangkan oleh survei yang membahas tentang prevalensi korupsi dan sektor publik terdampak korupsi khususnya di Kepolisian, Pengadilan, Legistatif, dan Eksekutif. Secara tidak langsung merupakan bentuk pesimisme publik terhadap penegak hukum dan DPR, salah satunya akibat pelemahan terhadap KPK, banyaknya indikasi pidana korupsi yang tidak diproses, hingga tersangka korupsi yang dibebaskan.
Penegakan Hukum: Cost of Doing Business
Dalam konteks kemudahan berusaha, korupsi di sektor penegakan hukum memberikan efek ketidakpastian terhadap bisnis. Merespon ini pebisnis menghadapi cost of doing business yang sangat tinggi. Survei Persepsi Korupsi (2015) menunjukkan terdapat 6 sektor yang memiliki kerentanan dan kerawanan suap paling tinggi. Sektor tersebut adalah sektor kontruksi, pertambanagn, migas, industri, perdagangan, dan kehutanan.
Penting Collaborative Action untuk memberantas korupsi
Risiko korupsi dapat datang melalui dua arah, dari publik sektor ataupun dari privat sektor. Menyikapi hasil CPI 2015 ini Transparency International Indonesia (TII) merekomendasikan beberapa poin rekomendasi sebagai berikut:
- Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi dengan fokus pada reformasi penegakan hukum dan perbaikan pelayanan publik.
- Pemerintah membangun prakarsa gerakan nasional melawan korupsi melalui
• Menyelenggarakan Presidential Dialogue secara rutin dan inklusif
• Mengevaluasi secara konprehensif Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (PPK)
• Melakukan revitalisasi terhadap Anti-Corruption Forum (AC Forum)
• Membentuk komite bersama percepatan pemberantasan korupsi di bawah Kantor Staf Presiden. - Presiden memperkuat KPK dengan menghentikan revisi UU yang mengancam eksistensi dan menyempitkan kewenangan KPK.
- Pemerintah menjaga momentum dan kepercayan publik dengan meningkatkan penindakan kasus yang tidak direkayasa.
- KPK mengoptimalkan fungsi dan kewenangannya dalam koordinasi dan supervisi penanganan tipikor, monitoring terhadap reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
- KPK menggunakan Sistem Integritas Nasional sebagai cara untuk mendukung pemerintah dalam memperkuat lembaga-lembaga kunci untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi akuntabilitas.
- Parlemen meningkatkan transparansi dan akuntablitas penganggaran dan legislasi, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan atas penggunaan anggaran yang dijalankan eksekutif.
- Partai Politik memperbaiki transparansi dan akuntabilitas pendanaan partai-partai.
- Masyarakat sipil melanjutkan penguatan gerakan sosial melawan korupsi ke berbagai kelompok masyarakat dalam rangka memperbaiki daya kontrol warga terhadap pemerintah. []
CP: Wahyudi – 0815 7992 747, Ilham Saenong – 0818 168 441