Catatan dan Proyeksi Gerakan Antikorupsi dan Perpajakan Pasca G20 Summit

Presidensi Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 2022 menjadi kesempatan emas bagi Indonesia untuk memimpin usaha kolektif dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi global secara inklusif. Isu-isu prioritas yang dibahas dalam KTT G20 Indonesia, yaitu sistem kesehatan global, transformasi ekonomi digital, dan transisi energi terbarukan. Slogan G20 yang berbunyi “Bangkit Bersama, Bangkit Lebih Kuat” bertujuan untuk memperkuat kesehatan global dan sistem perekonomian setelah pandemi, serta mendukung energi terbarukan untuk memastikan komitmen negara-negara di dunia dalam mengurangi emisi karbon.

Anti-Corruption Working Group (ACWG) C20 berupaya untuk memastikan bahwa segala proses pemenuhan komitmen G20 berjalan dengan transparan dan adil: “Bangkit Bersama, Bangkit Lebih Kuat, Tanpa Korupsi”. Selaras dengan itu dalam isu perpajakan, Taxation and Sustainable Finance Working Group (TSFWG) telah mendorong negara-negara anggota G20 untuk memastikan pemulihan ekonomi berkelanjutan melalui penerapan prinsip redistribusi yang adil dan keuangan berkelanjutan. Lebih lanjut, praktik profit shifting, illicit financial flows, peraturan perpajakan internasional yang belum inklusif, dan perkembangan ekonomi digital menjadi dasar yang kuat mengapa reformasi pajak diperlukan.

G20 Bali Leaders Declaration 2022 telah menyampaikan komitmen-komitmen anti korupsi dan perpajakan. Dalam isu antikorupsi, G20 memahami pentingnya peran audit, partisipasi publik, dan pendidikan anti korupsi dalam melawan korupsi. G20 juga memperkuat komitmennya terkait penyuapan terhadap pejabat publik asing (bribery to foreign public officials), pemberantasan kejahatan ekonomi seperti pencucian uang dan kejahatan terorganisasi, serta kerjasama untuk tidak memfasilitasi koruptor ataupun aset koruptor. G20 juga mendorong inisiatif yang didorong FATF terkait implementasi standar internasional atas aset virtual, transparansi pemilik manfaat (beneficial ownership), dan kejahatan lingkungan.

Dalam perjalanannya, KTT G20 telah menghasilkan sejumlah deklarasi, High Level Principles, dan rencana kerja. Walaupun kesepakatannya berupa deklarasi dan prinsip-prinsip yang sifatnya tidak mengikat, negara-negara anggota G20 didorong untuk menaati hasil kesepakatan tersebut. Masyarakat sipil perlu mengawal dan memastikan seberapa jauh komitmen negara-negara anggota G20 dalam implementasi kesepakatan-kesepakatan tersebut dan memantaunya di tingkat nasional.

Transparency International Indonesia bersama Lokataru Foundation menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Catatan dan Proyeksi Gerakan Antikorupsi dan Perpajakan” pada 08 Desember 2022 di Jakarta. Diskusi ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi bagi publik untuk merefleksikan hasil deklarasi G20 Indonesia 2022, terutama dalam isu antikorupsi dan perpajakan. Hadir dalam acara tersebut diantaranya Chair ACWG C20 2022 Dadang Trisasongko, Deputy Sekjen TI Indonesia Wawan Suyatmiko, Koordinator PWYP Indonesia Aryanto Nugroho, Peneliti Perkumpulan Prakarsa Samira Hanim, Peneliti ICW Kes Tuturoong dan Direktur Lokataru Foundation Nurkholis Hidayat.

Download materi presentasi Narasumber:

Chair ACWG C20 2022
TI Indonesia
PWYP Indonesia
Perkumpulan Prakarsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *