
Jakarta, 6 Februari 2026. Sejak MBG Watch merilis hasil pemantauan warga terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode Oktober 2025 hingga Januari 2026, belum juga ada perbaikan signifikan dalam tata kelola implementasi di berbagai indikator. Dalam pemantauan tersebut ditemukan persoalan kualitas pangan, keamanan makanan, serta dominasi penggunaan makanan ultra-proses (ultra-processed food/UPF) dalam penyelenggaraan program.
Laporan warga dari berbagai daerah mengungkap temuan makanan tidak layak konsumsi, seperti berbau, berlendir, atau kurang matang, yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan pada penerima manfaat. Selain itu, penggunaan UPF dalam menu MBG dinilai berisiko terhadap kualitas gizi jangka panjang anak. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan standar keamanan pangan, pengawasan operasional, serta pengendalian mutu menu MBG di lapangan.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, MBG Watch menemukan langkah proaktif Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar dalam pencegahan keracunan pangan dan pendampingan ahli gizi dalam penyusunan menu sesuai pedoman Kementerian Kesehatan. Peran Puskesmas, serta koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), dinilai penting dalam pemantauan dan evaluasi program serta penanganan cepat atas laporan warga. Berdasarkan temuan tersebut, MBG Watch merekomendasikan kepada Kementerian Kesehatan, BGN, dan lembaga terkait lainnya untuk mendorong penghentian penggunaan UPF dalam program MBG, memperkuat pengawasan dan inspeksi rutin keamanan pangan, menyinergikan data sasaran gizi, meningkatkan edukasi gizi seimbang, memastikan standarisasi operasional dapur melalui Sertifikat Laik Sehat (SLS) dan sistem HACCP, serta memperkuat pendampingan ahli gizi. Selain itu, diperlukan sistem mitigasi risiko kesehatan dengan jalur koordinasi cepat apabila ditemukan makanan tidak layak konsumsi.
Secara umum, MBG Watch mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar gizi MBG berbasis riset, penyusunan data dasar sasaran program, serta integrasi MBG dengan program gizi yang telah ada seperti Puskesmas, Posyandu, dan PKK, guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan program perbaikan gizi nasional dapat berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan.
Emmy Astuti, dari ASPPUK “MBG Watch merekomendasikan moratorium MBG karena beragam masalah yang ditimbulkan.”
Dr Tan “MBG adalah pelanggaran. Program ini banyak melanggar hak anak atas gizi dan pendidikan. MBG juga tidak mengedepankan ketahanan pangan berbasis pangan lokal dan keamanan pangan yang melibatkan pakar gizi.”
Annette Mau, Aliansi Ibu Indonesia “MBG sejak awal tidak melibatkan perempuan dan ibu secara strategis, yang terjadi malah perampasan peran keluarga dalam pemenuhan keamanan pangan.”
Izza Akbarani, Transparency International Indonesia “Proyek red flag ini masuk dalam kategori gender blind karena tidak ada pelibatan perempuan, disabilitas, hingga masyarakat adat.“
Galau D Muhammad, CELIOS “MBG gagal menjawab isu ketenagakerjaan karena serapan pekerjaan yang ada menghilangkan pekerjaan lain. Banyak warung dan katering yang tutup karena MBG. Anggaran MBG yang diambil dari dana pendidikan dan kesehatan juga mengurangi manfaat publik atas program kesehatan dan pendidikan, termasuk mengambil anggaran lain di bidang kebencanaan. Moratorium MBG harus dilakukan”
Britannia Sari, Pendamping Program Pangan Sehat Masyarakat “Pemerintah lebih fokus pada tanaman yang itu itu saja, dibandingkan diversifikasi pangan. Dan MBG memperpanjang masalah itu dengan pangan yang seragam dan tidak sehat.”
Ferry Amsari “MBG merupakan politik gentong babi. Tidak aturan tentang pembatasan jumlah SPPG yang bisa dimiliki yayasan. Termasuk aturan administratif pelaksanaannya tidak jelas dan tidak terukur.
Dengan berbagai problematika struktural di atas, moratorium MBG harus segera dilakukan dan evaluasi total diperlukan untuk mengoreksi program strategis yang memakan anggaran jumbo ini.
Salam,
Koalisi MBG Watch
Lampiran:

Koalisi MBG Watch

Lampiran: