Departemen Tata Kelola Sumber Daya Alam dan Ekonomi (Natural Resources and Economic Governance) fokus pada riset dan advokasi anti korupsi pada isu tata kelola Sumber Daya Alam dan sektor ekonomi bisnis. Konsentrasi terhadap kedua irisan isu tersebut dinilai relevan karena korporasi yang bergerak di sektor Sumber Daya Alam (SDA)—ekstraktif, perkebunan, kehutanan, dan perikanan—dan Energi menjadi tumpuan Indonesia yang masih mengandalkan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara. Di sisi lain, sektor Sumber Daya Alam (SDA) merupakan salah satu sektor yang memiliki tingkat risiko korupsi yang tinggi di seluruh tahapan kegiatannya (Perencanaan, Perizinan, Implementasi, dan Pengawasan). Selain itu, korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) juga menjadi fokus karena dampaknya yang tidak hanya sekedar merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat memperparah kerusakan lingkungan, mengakselerasi eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara masif, dan menurunkan kualitas hidup masyarakat terdampak.
1. Riset dan advokasi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas sektor swasta dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN);
2. Riset dan advokasi untuk mendorong kebijakan anti korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA)
3. Keterlibatan konstruktif (constructive engagement) dengan BUMN dan sektor swasta turut dilakukan agar dapat meningkatkan kepedulian sosial dan anti korupsi;
4. Memfasilitasi penguatan pengetahuan dan expertise isu-isu sektoral dalam gerakan anti korupsi