Sambutan Ketua Dewan Pengurus Transparency International-Indonesia

 Todung Mulya Lubis

Indeks Persepsi Korupsi 2010, Corruption as Usual

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2010 hari ini diluncurkan secara serentak di seluruh dunia. Hari ini kita mengetahui potret korupsi dunia dan potret korupsi Indonesia. Khusus untuk Indonesia skor IPK Indonesia adalah 2,8, sama seperti skor pada tahun 2009. Artinya, tak ada kemajuan, jalan di tempat, stagnan. Pemberantasan korupsi bisa membahana dengan segala kegemuruhannya tetapi pada sisi lain korupsi jalan terus: corruption as usual.

Saya sama sekali tidak heran, malah terkejut Indonesia bisa bertahan dengan 2,8. Dugaan saya skor IPK Indonesia akan turun di bawah 2,8 karena melemahnya kinerja pemberantasan korupsi dalam setahun terakhir ini. Perseteruan Cicak vs Buaya bukan semata-mata perseteruan antara kepolisian vs KPK, atau individu kepolisian vs individu KPK. Perseteruan Cicak vs Buaya adalah perseteruan antara dua ideologi yaitu anti-korupsi vs pro-korupsi. Perseteruan yang mengkriminalkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah adalah perseteruan dari orang-orang yang ingin Indonesia bersih dari korupsi dengan orang-orang yang kepentingannya bertautan dengan lestarinya korupsi. Pertarungan ini masih berlangsung, belum berakhir. Yang pasti institusi pemberantasan korupsi dilemahkan secara sistematis dengan mempreteli kekuasaan dan kewenangan hukumnya. Selain itu institusi pemberantasan korupsi sudah diinfiltrasi oleh kepentingan yang tak sepenuhnya komit terhadap pemberantasan korupsi.

Pelemahan sistematis terhadap KPK dilakukan dengan berbagai cara, dari pengajuan judicial review terhadap UU KPK, legislative review terhadap UU KPK, kriminalisasi pimpinan KPK sampai dengan penarikan sejumlah personel dari KPK. Disinilah pelemahan terhadap pemberantasan korupsi dimulai. Tetapi tidak hanya itu. Pelemahan itu terjadi dengan kegagalan pemerintah memperkuat institusi pengadilan, kejaksaan dan kepolisian dalam memberantas korupsi. Secara institusional kita tak melihat ada komitmen kuat untuk memberantas korupsi terbukti dengan mandeknya penyidikan pemberantasan korupsi, menguapnya kasus-kasus dugaan korupsi yang seharusnya terungkap. Hiruk pikuk mafia pajak yang menyeret Gayus Tambunan ke pengadilan ternyata berhenti pada Gayus Tambunan. Mana yang lain? Begitu banyak ‘cover up’ sehingga rakyat bertanya: apakah pemerintah serius membongkar korupsi dan mafia pajak?

Gayus Tambunan menyebut banyak nama, dan nama-nama itu tak terdengar lagi. Disini ada yang bermain. Saya tak menunjuk hidung tetapi saya bisa mengatakan bahwa telah terjadi apa yang disebut ‘obstruction of justice’. Pengadilan dan pertanggungjawaban pidana hanya pada orang-orang yang korup dan tak kuasa.  Jadi masih banyak yang kebal hukum, apa yang dikenal sebagai ‘the untouchables’. Mereka-mereka ini masih berada disekeliling kita malah ada yang berada dalam epicentrum kekuasaan. Apakah rakyat ini bodoh sehingga tak tahu apa yang terjadi? Kita semua dianggap seperti patung yang tak tahu apa yang terjadi dengan semua penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi hukum.

Semua hal diatas membuat rakyat ragu akan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Tentu tak disangkal bahwa banyak yang sudah ditahan, diadili dan dihukum. Tetapi tak bisa dibantah pula bahwa korupsi jalan terus seperti biasa. Setiap hari kita mendengar bahwa nafsu korupsi itu terus hidup karena sistemnya memang memungkinkan untuk korupsi. Corruption is a systemic problem. Reformasi birokrasi boleh dibilang gagal. Direktorat Jenderal Pajak yang kita rujuk sebagai berada di depan dalam mereformasi dirinya ternyata terbelit korupsi yang sistemik. Kasus Gayus Tambunan adalah contoh sempurna dari korupsi sistemik tersebut. Lihat bagaimana cara kerja Pengadilan Pajak yang luput dari tangan reformasi birokrasi. Disini legalisasi korupsi itu terjadi.

 Berita/TML.jpg

Sumber: Kompas

Saya tak terkejut, malah surprised, dengan skor IPK 2,8. Kita tahun ini berada satu klas dengan Negara seperti benin, Bolivia, Gabon, Kosovo dan Solomon Islands yang sama-sama punya skor 2,8 dan berada dalam urutan 110. Indonesia kalah dengan negara-negara tetangga yang skornya lebih baik seperti  Singapore (9,3), Brunei (5,5), Malaysia (4,4) dan Thailand (3,5). Tetapi kita lebih baik dari  Vietnam (2,7), Phillipine (2,4), Cambodia (2.1), Laos (2,1) dan Myanmar (1,4).  Sungguh saya tak bangga dengan skor 2,8 walaupun Indonesia berada diatas Vietnam, Phillipine, Cambodia, Laos dan Myanmar.

Country

Rank

Country/Territory

CPI 2010 Score

1

Singapore

9.3

38

Brunei

5.5

56

Malaysia

4.4

78

Thailand

3.5

110

Indonesia

2.8

116

Vietnam

2.7

134

Philippines

2.4

154

Cambodia

2.1

154

Laos

2.1

176

Myanmar

1.

 Indonesia seharusnya bisa lebih baik. Suasana kebatinan Indonesia sebagai bangsa untuk memberantas korupsi sudah tumbuh kuat bersama dengan bergulirnya reformasi. Semboyan anti KKN pada tahun 1998 adalah darah yang mengalir di tubuh bangsa ini, dan dalam lima tahun pertama kita melahirkan banyak produk perundangan dan lembaga pemberantasan korupsi dan yang berkaitan dengan itu seperti ihwal good governance, pencucian uang, komisi yudisial, KPK dan sebagainya. Lembaga-lembaga ini memperkuat lembaga-lembaga hukum yang ada.  Di luar pemerintahan ada pers yang bebas dan kritis terhadap korupsi disamping LSM-LSM yang sangat idealistis dan romantis. Tak berlebihan jika saya katakan bahwa Indonesia memiliki semua yang diinginkan untuk sukses dalam memberantas korupsi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri sudah menjadikan IPK sebagai rujukan keberhasilan, dan ini sudah diucapkan dalam berbagai pidato di hadapan para menteri. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sendiri sudah menargetkan skor IPK Indonesia pada tahun 2015 mencapai angka 5,0. Ini rujukan yang bagus. Tetapi saya tak yakin skor 5,0 ini akan tercapai. Keraguan pemerintah dalam memperkuat lembaga penegak hukum secara keseluruhan yang mencakup kepolisian, kejaksaan, KPK dan Pengadilan jelas akan menjadi penghalang pencapaian skor 5.0 pada tahun 2015 nanti. Yang dibutuhkan bukan lagi pidato, yang dibutuhkan adalah tindakan. Bersama Ketua Transparency International, Huguette Labelle, saya bisa mengatakan,

“With the livelihoods of so many at stake, governments’ commitments to anti-corruption, transparency and accountability must speak through their actions”.

 

Jakarta, 26 Oktober 2010.